JEMBATAN
FAIR TERLETAK DI DUSUN FAIR, KECAMATAN DULLAH SELATAN, JEMBATAN INI TERMASUK
UNIK DAN RAMAI DIKUNJUNGI. JEMBATAN FAIR MENGHUBUNGKAN PULAU FAIR DI KOTA TUAL
DAN PULAU KEI KECIL DI KABUPATEN MALUKU TENGGARA.
Perjalanan Ke Tual dari Jakarta Tual, sejak lama telah dikenal oleh masyarakat Maluku sebagai daerah yang memiliki potensi wisata eksotis. Bila dibandingkan dengan daerah lain di Maluku, obyek wisata alam yang ada di kota Tual mampu menandingi tempat atau obyek wisata lain di provinsi ‘kapitan Pattimura’ ini. Tetapi dilihat dari banyaknya wisatawan yang berkunjung, obyek wisata alam di kota Tual masih kurang dikunjungi. Hal ini disebabkan oleh minimnya sebaran informasi yang terekspos ke media. Namun dalam beberapa tahun terakhir ini, Tual menjadi daerah wisata yang paling diminati oleh wisatawan dalam negeri terutama para traveling maupun wisatawan asing (wisman) untuk mengeksplorasi eksotisme alam disana. Semenjak ditemukannya sebuah pulau yang memiliki keindahan laut dengan beberapa bukit batu yang berdiri berjejeran di sekitar area pulau ini, makin menambah satu lagi keindahan alam di negeri Kei yang menjadi destinasi wisata alam yang patut dikunjungi. Bagi anda yang hob
PEMBENTUKAN/SEJARAH KOTA TUAL Kota Tual baru terbentuk pada tanggal 10 Juli 2007 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Tual di Provinsi Maluku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4747. Sebelumnya Kota Tual merupakan Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara yang secara administratif merupakan pusat Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara yang membawahi Sepuluh Kecamatan. Setelah dimekarkan, Kota Tual secara otomatis memiliki Pemerintahan sendiri dan terlepas dari Kabupaten Maluku Tenggara. Kota Tual merupakan salah satu kota Tertua di Provinsi Maluku, yang pembentukannya bersamaan dengan pembentukan Provinsi Maluku lewat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang – Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 79) . Perkembangan selanjutnya berdasarkan aspirasi dan tun
Komentar
Posting Komentar